Mengabarkan Fakta
Indeks

Waspada!!! PENUMPANG GELAP DALAM AKSI UNRA GERAKAN BURUH DAN MAHASISWA

Massa mahasiswa Pasee berunjuk rasa di depan kantor DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara, Aceh, Selasa (24/9/2019). Ribuan mahasiswa turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP, menolak TNI-Polri menduduki jabatan sipil dan mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus karhutla ditanah air. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.

Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa

Sumber: Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

#SampaikanDenganTertib
#Unras Tetap Prokes