Waspada ! Kejahatan di Salatiga Sering Terjadi antara Pukul 06.00 hingga 20.00

Avatar photo

SALATIGA – Tindak kejahatan di Kota Salatiga meningkat dari tahun 2021 ke 2022. Dari 95 kasus menjadi 121 kasus. Adapun persentase penyelesaian perkara 90 persen.

Waspada, tercatat juga bahwa tindak kejahatan kerap berlangsung saat jam ramai, antara pukul 06.00-20.00 WIB.

Untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli di sejumlah tempat pada jam rawan tersebut.

Selama tahun 2022 ada tiga kasus menonjol yang ditangani Polres Salatiga, yakni beberapa kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan (curat), dan kekerasan seksual terhadap anak.

Dari ketiga kasus tersebut semuanya mampu diungkap Polres Salatiga dan para pelakunya dapat dimejahijaukan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat konferensi pers akhir tahun di Pendapa Polres Salatiga.

”Di wilayah hukum Polres Salatiga dari Januari hingga Desember 2022, gangguan kamtibmas terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2021, yakni dari 95 kasus menjadi 121 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 90%,”

”Polres Salatiga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi, yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolres.

Lalu pada 2022 angka kecelakaan mengalami peningkatan 11,6%, dari 242 kasus menjadi 270 kasus.

Terjadi peningkatan korban meninggal dunia dari 19 orang menjadi 34 orang (78,9%).

Era normal pascapancemi Covid-19 membuat aktivitas warga dalam berlalulintas meningkat, di mana Kota Salatiga adalah salah satu titik lelah.

Salah satu daerah rawan kecelakaan adalah di Jalan Lingkar Selatan Salatiga.

Penghargaan

Pada tahun 2022 Polres Salatiga juga berhasil meraih penghargaan dari Kemenpan-RB dengan Kategori Sangat Baik.

Polres Salatiga juga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi pengumpul dana PMI terbanyak di Kota Salatiga dan sebagai Polres Tercepat dalam penyaluran Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima.

Dalam hal penegakan disiplin personel, Polres Salatiga juga memberikan reward (penghargaan) bagi anggota yang berprestasi dan memberikan punishmen (hukuman) kepada anggot ayang melanggar hukum atau kode etik.

Dalam kegiatan akhir tahun tersebut, Polres Salatiga bersama Forkopinda dan tokoh agama/masyarakat melaksanakan pemusnahakan ribuan botol miras yang diperoleh dari hasil Operasi Cipta Kondisi Pra-Ops Lilin Candi 2022.

 

#Polres salatiga #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang, #Kombes Pol Irwan Anwar, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Polres Lamandau, #Polresta Sidoarjo, #Polda Jateng, #Polda Jabar, #Polda Kalbar, #Polda Kalteng