WARNING! Curanmor Marak di Semarang, Ini Pesan Kriminolog pada Masyarakat Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Semarang masih menjadi kejahatan favorit yang dilakoni para maling.

Data yang dihimpun Tribun, setidaknya dalam dua minggu terakhir sudah ada empat motor digondol pencuri.

Terbaru, dua motor terdiri dari Beat dan Jupiter dicuri maling saat terparkir di kos-kosan wilayah Pusponjolo, Semarang Barat.

Dua motor hilang di hari yang sama, Sabtu (3/6/2023) pagi hari selepas subuh.

Peristiwa serupa terjadi pula di wilayah lain di Kota Semarang baik di kawasan perumahan, kos-kosan dan lainnya.

“Maling memang makin nekat, motor saya jenis CRF 150 harga Rp30 juta dicuri saat terparkir di garasi rumah,” ucap korban maling motor di wilayah Mangkang, Kecamatan Tugu, Yoga.

Maraknya maling motor di kota lumpia bukan isapan jempol belaka.

Pada operasi Sikat Jaran Candi 2022 pada akhir tahun lalu, sebanyak 418 kendaraan hasil curian berhasil diamankan polisi.

Tersangka yang diringkus 389 orang. Rata-rata di wilayah Jawa Tengah ada 10-15 motor dicuri perharinya.

Polisi kala itu menyebut, kasus paling tertinggi di Kota Semarang.

Menurut Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Bambang Joyo Supeno, menjelaskan, kasus curanmor masih marak di kota Semarang lantaran didorong faktor ekonomi.

Kasus itu masih tinggi disebabkan kondisi ekomoni masyarakat masih rendah sehingga meningkatkan potensi kejahatan.

“Teknis kejahatannya motor lebih mudah diambil (dicuri) lalu gampang dijual,” ungkapnya kepada Tribun, Senin (5/6/2023).

Faktor lainnya , kata dia, pemilik motor masih abai terhadap keamanan motornya.

Bisa disebut self-protection dari masyarakat masih rendah.

Mereka seringkali mengandalkan kamera pengawas CCTV yang sebenarnya alat perekam bukan alat pencegahan.

“Self-protection tidak bisa mengandalkan pihak kepolisian dengan segala keterbatasannya,” bebernya.

Ia menambahkan, kejahatan curanmor yang masih tinggi diakibatkan pula dari aparat kepolisian yang tidak melakukan patroli pencegahan secara efektif.

Pengawasan polisi tidak optimal sehingga ruang kejahatan masih terjadi.

“Adanya polisi RW seharusnya dimaksimalkan,” imbuhnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara