Warga Ungaran Barat Curhat ke Ditreskrimsus Polda Jateng

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Salah satu upaya untuk lebih dekat dengan masyarakat yaitu mendengarkan langsung curhatan. Inilah yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Melalui kegiatan “Jumat Curhat” dengan tajuk Ngopi Bareng, Ditreskrimsus Polda Jateng mendengarkan dan memecahkan masalah masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., kegiatan Jumat Curhat kali ini mendengarkan curhat dari Warga Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang di Warung Kopi Masdro Ungaran, Jumat (3/3).

Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimsus mempersilahkan masyarakat pengunjung Mas Dro Kopi & Resto di jalan Pattimura Ungaran Barat untuk menyampaikan keluhan maupun permasalahan terkait pelayanan Polri. Hal ini disambut antusias oleh warga, salah satunya Arif yang menanyakan tentang layanan online pengaduan masyarakat di Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Ditreskrimsus Polda Jateng membuka layanan online pengaduan tindak pidana di https://reskrimsus.semarangkota.go.id untuk percepatan informasi. Nantinya, masyarakat yang mengadu terkait tindak pidana datang ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk klarifikasi,” jelas Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio.

Pertanyaan menarik disampaikan oleh Faizin warga Ungaran yang menanyakan terkait penanganan debt collector yang lagi jadi sorotan publik.

“Apakah dibenarkan Debtcolector melakukan penarikan secara paksa ?” tanya Faizin kepada Dirreskrimsus.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyelaskan bahwa penarikan obyek fidusia harus melalui mekanisme penetapan dari Pengadilan Negeri.

“Jika ada penarikan paksa tanpa melalui mekanisme maka dapat dilaporkan ke Polisi,” tegas Dirreskrimsus.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jateng juga mensosialisasikan terkait aplikasi Klepon.in yang berisi data nomor telepon yang pernah dilaporkan digunakan untuk kejahatan, jadi bisa cek aplikasi tersebut

“Jika ada telepon dari orang yang tidak dikenal dan meminta transfer sejumlah uang, jangan panik, kroscek ke keluarga yang lain, jangan tergesa-gesa transfer, manfaatkan aplikasi Klepon.in untuk mengetahui apakah itu nomor yang digunakan penipuan atau tidak,” imbau Dirreskrimsus Polda Jateng.

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI