Berita  

Warga 5 Desa Gelar Aksi Tolak Perusakan di Hutan Lindung Gunung Nagasari Banjarnegara

Avatar photo

 Banjarnegara – Ribuan orang yang tergabung dalam Lingkar Warga Gunung Nagasari melakukan unjuk rasa di lapangan Balai Desa Karangtengah, Banjarnegara, Rabu, 28 September 2022. Lingkar warga Gunung Nagasari ini terdiri dari warga Desa Karangtengah, Bakal, Condong, Gempol, dan Pakisan.

Massa menggelar sksi karena terdapat alih fungsi lahan hutan lindung Gunung Nagasari yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Desa Karangtengah dan Desa Bakal yang mengatasnamakan kelompok tani hutan pada Minggu, 25 September 2022.

Tujuan dari diadakannya aksi ini adalah sebagai upaya tetap melindungi kelestarian hutan lindung di dieng, khususnya gunung nagasari yang menjadi sumber kehidupan bagi warga di lima desa tersebut.

Menurut Rizal, warga Desa Bakal, pada tanggal 6 September telah terjadi pertemuan antara warga Desa Bakal, Karangtengah, Condong, Gempol, dan Pakisan bersama dengan Polisi Hutan, Polsek Batur, Forkompica Batur, Koramil Batur, beserta perangkat desa terkait. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk komitmen menjaga kelestarian Gunung Nagasari.

“Selain itu, warga di lima desa juga membuat maklumat masyarakat Lestari Kaki Gunung Nagasari,” ujar Rizal dalam rilis yang diterima Purwokerto.suara.com.

Maklumat ini berisi penolakan segala bentuk aktivitas dan tindakan yang berdampak kepada kerusakan lingkungan, keterancaman kelestarian mata air, kelesatarian ekosistem, dan ruang hidup masyarakat.

Dalam aksi ini, warga menuntut pemerintah melalui instansi terkait (Perhutani, Polsek, Koramil, Perangkat Desa) untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan lindung. Sebab, menurut warga perusakan yang dilakukan adalah bagian dari pengkhianatan terhadap maklumat yang telah dibuat.