Pemalang -Video yang menceritakan warga mampu dapat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, viral.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video menjadi bahan perbincangan setelah diunggah akun Twitter @hengky_kik pada 29 September 2022 kemarin.
Pada awal rekaman memperlihatkan tulisan berwarna merah:
KELUARGA SANGAT MISKIN/PRASEJAHTERA PENERIMA BANTUAN
PKH/BPNT
DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK
YA ALLAH SEJAHTERAKANLAH SAUDARA KAMI YANG MISKIN INI
Bagian yang janggalnya karena tulisan berada tembok di sebuah ruko.
Di dalamnya terdapat etalase makanan hingga tempat penyimpanan es krim.
Belakangan terungkap, ternyata pemilik ruko tersebut tercatat sebagai warga penerima Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non-Tunai (PKH/BPNT).
Hingga Jumat (30/9/2022), video sudah ditonton lebih dari 4 ribu kali.
Sejumlah warganet turut memberikan responsnya.
Termasuk menyangkan kenapa warga mampu bahkan punya ruko tetap masih menerima bansos.
Menyatakan mundur dari penerima bansos setelah viral
Diketahui, video viral tersebut diambil di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sementara identitas warga penerima bansos sekaligus pemilik ruko seorang ibu berinisal W.
Sekretaris Desa Bulakan, Sutomo mengirimkan video kepada Tribunnews.com berisi pernyataan W yang mundur dari penerima bansos.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya (sebut nama) menyatakan mundur dari penerima manfaat BPNT,” kata W dalam video.
Sempat tidak mau mundur
Sementara itu, Kepala Desa Bulakan, Sigit Pujiono menyebut, W sempat tidak mau mundur dari penerima bansos.
Setelah video rukonya yang mendapat cap, akhirnya W dengan sadar diri.
“(Sempat) enggak mau, katanya, ‘Biarin aja, Pak’. Ya sudah kita cap sambil menunggu untuk pengajuan pendataan graduasi,” kata Sigit, dikutip dari Kompas.com.
Sigit melanjutkan penjelasnya, W bukan satu-satunya warga yang mampu tapi masih tercatat sebagai menerima bansos.
Ada dari mereka yang sadar dan mengundurkan diri.
Ke depannya, kata Sigit akan mendatang ulang untuk memastikan bansos tepat saran.
“Langkahnya kita mau pendataan ulang. Kemudian dimusyawarah desakan sebagai dasar pengusulan dan penentuan orang yang sudah mampu.
Selanjutnya kami diserahkan datanya ke Dinsos untuk ditindak lanjuti,” tandas dia