Viral! Pertarungan Guru PPPK dan PNS di Kaloran Temanggung Bikin Geger

Avatar photo

Temanggung — Video dua guru SD Negeri 1 Kaloran, Kabupaten Temanggung berkelahi hingga viral di media sosial.

Video tersebut salah salah satunya diunggah dalam akun Instagram @kejadiantemanggung, Minggu (27/10/2024).

Terkait video viral Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menyatakan video tersebut kejadian lama dan telah mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.

Kejadian tersebut terjadi awal Oktober 2024.

“Dua guru di salah satu sekolah di Kaloran Temanggung terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Hal tersebut terjadi selepas upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024. Belum diketahui penyebab terjadinya perkelahian tersebut. Peristiwa itu terjadi di ruang kelas dan sempat dilerai oleh guru lain. Mirisnya itu disaksikan oleh murid-murid yang berada di sekolah, bahkan murid pada ketakutan,” caption unggahan video yang sudah diblur tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo, kejadian dugaan perkelahian antarguru itu terjadi di salah satu SD di wilayah Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Diduga penyebabnya adanya kesalahpahaman antara guru berstatus P3K dan guru PNS.

Dia menyebut cekcok tersebut dipicu masalah sepele terkait pesan melalui WhatsApp yang dianggap tidak sopan.

Hal itu membuat dua guru itu akhirnya bertengkar.

“Sebenarnya karena masalah sepele sih ya. Terduga pelaku ini kan PPPK baru guru olahraga, kemudian istilahnya meminta kepada guru yang senior itu lewat WA. Ya menjadikan guru yang senior kok tidak sopan (ditegur) sehingga terjadi salah paham (berkelahi),” ujarnya.

Dikatakan, dinas telah memanggil yang bersangkutan dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan kenapa terjadi hal yang viral itu.

“Dari proses pemberian keterangan disimpulkan oleh tim, maka terhadap pelaku sudah kita lakukan tindakan disiplin sesuai dengan PP 94 tentang aturan pegawai. Yang bersangkutan sudah kita jatuhi hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran,” katanya, Senin (28/10/2024).

SK penjatuhan hukuman disiplin ini, kata dia, diserahkan kepada yang bersangkutan di hadapan kepala sekolah, guru lain, dan komite.

Yang bersangkutan juga sudah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang tidak semestinya dilakukan di sekolah.

Kondisi saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut sudah tidak ada masalah.

“Kami tidak tahu ini kok bisa muncul kembali, seolah-olah ada peristiwa yang baru. Padahal ini sudah kita tangani dan selesai. Ketika berita viral ini muncul Kembali, maka saya sudah menugaskan tim untuk kembali melakukan pemantauan situasi dan kondisi terkini di satuan pendidikan tersebut. Yaitu di SDN 1 Kaloran,” jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi hal serupa.

Usai kejadian tersebut, dia sudah mengumpulkan guru-guru.

Disampaikan bahwa ada kejadian yang tidak patut dilakukan seorang guru.

Pihaknya meminta guru lainnya menjadikan itu sebagai pembelajaran agar tidak melakukan hal serupa.

“Sampai dengan berita yang sekarang viral itu, kita tidak pernah mendapatkan laporan adanya kejadian serupa lagi,” ungkapnya.

Menurut dia, perkelahian tersebut karena masalah sepele.

Terduga pelaku adalah PPPK baru guru olahraga.

Ia meminta kepada guru senior PNS melalui WhatsApp.

Hal itu dianggap tidak sopan.

Sehingga terjadi salah paham.

“Terduga pelaku WhatsApp kepada guru-guru untuk upacara. Tetapi karena pelaku bukan kepala sekolah, guru-guru lainnya tersinggung disuruh upacara melalui WhatsApp,” bebernya.

Dia berharap ke depan tidak terjadi salah paham antarguru dengan kepala sekolah dan sebagainya.

Sumber : RADARMAGELANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai