Viral Debt Collector Bentak Polisi, Irwasda Polda Jateng Himbau Masyarakat Tak Perlu Takut

Avatar photo

SEMARANG, Jateng Kepala Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Untung Sudarto meminta masyarakat tidak perlu takut terhadap debt collector.

Hal itu menyusul viralnya kasus debt collector yang berani membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil milik seorang warga.

Ia meminta masyarakat untuk tidak takut dan berani melawan terhadap setiap bentuk premanisme.

“Masyarakat harus berani melawan karena sebetulnya mengambil paksa motor juga adalah kriminal,” tegasnya saat kegiatan Jumat Curhat di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jumat (24/2/2023).

Ia turut mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa untuk memberantas hal tersebut.

Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Sinergi sama polisi dan TNI jangan main hakim sendiri,” ucapnya.

Begitupun ketika menjawab keluhan warga lainnya soal adanya rumah kontrakan atau kos yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya.

Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat.

Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, ia berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yang ada di kelurahan, karena saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

#POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRES KUNINGAN, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #SIDOARJO, #KUNINGAN, #BANYUMAS

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.