Jakarta – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo memimpin langsung sidang sidang tahap 1 pengumuman hasil tes kesehatan, administrasi, psikologi, mental dan ideologi pada calon taruna (catar) Akpol tahun 2023, saat diu Sabtu (15/7/2023).
Hasil dari sidang tahap 1 ini panitia pusat (panpus) Rekrutmen Catar Akpol Tahun 2023 menyatakan 7 peserta tak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. Ketujuh catar tersebut dipulangkan.
Irjen Dedi menjelaskan hasil sidang Pemeriksaan administrasi, kesehatan dan psikologi ini di laksanakan tadi siang. Terdapat 440 catar yang mengikuti sidang, di antaranya 385 pria dan 55 wanita.
“Lima catar tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, satu catar tidak memenuhi syarat psikologi, satu catar tidak memenuhi syarat pemeriksaan mental kepribadian,” jelas Dedi.
Kini tersisa 433 catar yang akan lanjut ke tahap tes akademik, jasmani dan penampilan. Hasil tes tersebut akan diumumkan 24 Juli mendatang.
As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan berpesan pada para catar yang pulang, agar jangan merasa perjuangan mereka menjadi taruna Akpol sia-sia. Dedi menekankan kegagalan mereka hari ini bukan akhir dari segalanya.
“Agar menerima dengan ikhlas dan lapang dada. Jangan pernah putus asa dan merasa sia-sia. Jadikan ini sebagai pengalaman berharga dan motivasi agar ke depan lebih baik lagi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
As SDM menerangkan rekrutmen taruna Akpol tahun ini berpedoman pada prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), serta clean and clear. SSDM Polri juga menggandeng banyak pengawas dari luar Polri seperti Kemendikbud Ristek, IDI, Himpsi, LSM serta media massa.
“Pelaksanaan Seleksi Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip BETAH. SSDM Polri telah melakukan penguatan pengawasan, tidak hanya melibatkan pengawas internal, Div Propam dan Itwasum,” tutur Dedi.
“Namun juga melibatkan pengawas eksternal di antaranya Kompolnas, Kemendikbud, IDI, HIMPSI, LSM serta rekan-rekan media lokal dan nasional,” imbuh dia.
Selain pengawas eksternal, SSDM juga menguatkan pengawasan dan keterbukaan dengan menyiarkan tahapan tes lewat media sosial. SSDM Polri, tegas Dedi, juga membuka hotline pengaduan masyarakat (dumas).
“Adapun bentuk penguatan pengawasan lain dalam menguatkan prinsip BETAH yang telah dilaksanakan, yakni dengan menerapkan pengawasan digital di 7 platform media sosial. Kami juga telah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui dumas hotline operator WhatsApp dalam menampung keluhan, aspirasi dan aduan terkait pelaksanaan penerimaan terpadu,” terang Dedi.