Berita  

Verifikasi Faktual, KPU Banjarnegara Temukan Warga yang Namanya Dicatut sebagai Anggota Parpol

Avatar photo

Banjarnegara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara, menemukan sejumlah warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Hal tersebut terdeteksi, saat tim KPU Banjarnegara melakukan verifikasi faktual (verfak) dengan mendatangi rumah warga yang namanya tercantum sebagai anggota parpol-parpol.

 

Dengan temuan tersebut, maka data keanggotaan warga tersebut masuk dalam data yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami menemukan itu, ada memang beberapa warga yang mengaku bukan anggota parpol saat kami lakukan verifikasi faktual di lapangan. Padahal, namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” kata komisioner KPU Banjarnegara, Khuswatun Chasanah.

Menurutnya verifikasi faktual terhadap anggota parpol di Banjarnegara tersebut, berdasarkan data dari KPU RI yang parpol unggah dalam Sipol. Sehingga, KPU di daerah hanya melakukan verifikasi secara faktual untuk memastikan bahwa data tersebut benar.

“Saat ini kami masih melakukan verifikasi faktual terhadap delapan parpol dan hasilnya, ada beberapa warga yang tidak merasa sebagai anggota parpol. Tapi banyak juga yang menyatakan benar, ia anggota parpol tertentu. Ini semua belum bisa jadi acuan, sebab proses masih berjalan,” katanya.

Jika saat verifikasi faktual yang bersangkutan tidak merasa sebagai anggota parpol tertentu, maka petugas akan memberikan formulir pernyataan kepada warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota parpol dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selain itu dalam melakukan verifikasi faktual, petugas juga menemukan beberapa alamat yang tidak jelas, sehingga sedikit kesulitan mencari alamat tersebut. Tak hanya itu, masalah cuaca di Banjarnegara yang sering turun hujan juga menjadi kendala proses verifikasi faktual di lapangan.

“Kendala cuaca memang sangat berpengaruh, meski tim sudah menerobos hujan, namun saat sampai di lokasi, kondisi rumah kosong,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol di Banjarnegara bisa rampung sesuai target dari KPU RI yakni pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.