CIAMIS, Jabar — Belum lama ini, Andi Ali Fikri melaporkan dugaan tindak pidana atas status Yayasan Pondok Pesantren Nurussalam yang sudah dirubah namanya yang sebelumnya Yayasan Nurussalam Cintaharja Kujang Cikoneng menjadi Nurussalam Cikoneng Kujang.
Sikap ini diambil untuk mempertegas dirinya sebagai Ahli Waris Yayasan yang didirikan pada tahun 1986 oleh (alm) Ustad Abdul Hadi selaku Ayah kandungnya.
Hal ini diungkapkan Andi Ali Fikri kepada Wartawan usai acara Silaturahmi Pengurus Yayasan Pesantren Nurussalam Cintaharja Kujang Cikoneng dengan Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat, Kamis malam (06/07/23) yang juga dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arif Ismail Choas karena memiliki histori dalam pendirian Yayasan tersebut bersama Almarhum (Ust. Abdul Hadi).