PATI – Polsek Sukolilo Polresta Pati menggelar razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di Jalan Raya Cengkalsewu – Kudus Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Sebanyak 6 sepeda motor knalpot brong terjaring razia dan langsung dibawa ke Mako Polsek Sukolilo. Rabu (28/02/2024) sore.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud tindakan nyata dan responsibilitas adanya aduan masyarakat tentang aksi balap liar dan knalpot Brong. Pada hari ini kami menjaring atau mengamankan 6 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Lanjutnya, pihaknya menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata dan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” jelas Kapolsek Sukolilo.
Lebih lanjut, Tujuannya untuk Mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan bersama.
“Para pengendara Sepeda Motor kami lakukan pembinaan berkaitan latar belakang dilakukan razia dengan didampingi para orang tuanya,” pungkasnya.
Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong