Upaya Bunuh Diri di Jembatan Tol Jangli Digagalkan Polisi Semarang

SEMARANG – Seorang anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang berhasil mencegah tindakan bunuh diri yang hampir terjadi di atas Jembatan Tol Jangli pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi heroik petugas ini langsung menarik perhatian warga sekitar yang terkejut melihat kejadian tersebut.

Dengan ketenangan dan kecepatan respons yang luar biasa, polisi berhasil meredakan ketegangan dan membujuk wanita berusia 24 tahun, yang diketahui berasal dari Kelurahan Gajahmungkur, untuk turun dari tepi jembatan dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Semarang, Ipda Arel Dewanta, mengaku bahwa ia yang sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan tugas piket, secara tak sengaja melintas di jalan tersebut dan menyaksikan kerumunan warga yang yang mencurigakan di pinggir jembatan.

Kemudian, insting seorang petugas langsung terpanggil untuk segera keluar dari kendaraannya dan memeriksa situasi di lokasi.

“Setelah kami mendapat informasi dilokasi kami langsung menyampaikan kejadian tersebut ke pimpinan dan Polsek setempat untuk meminta bantuan dan petunjuk dari pimpinan,” terang Ipda Arel.

Ipda Arel harus rela tidur dijalan untuk mengajak komunikasi dengan wanita yang melakukan aksi tidak patut ditiru tersebut.

“Kami lakukan negosiasi hampir setengah jam untuk membujuk wanita tersebut menggalakan aksinya, diketahui di sedang depresi akibat hubungan asmara,” ucap Ipda Arel

Upaya komunikasi yang dilakukan oleh Ipda Arel terbukti berhasil, dengan wanita berusia 24 tahun tersebut akhirnya bersedia meninggalkan tempat berbahaya itu.

Setelah situasi terkendali, Ipda Arel mengantar wanita bersama pasangannya ke Polsek Candisari untuk menjalani mediasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi.

“Mendengar segala curhatan kurang lebih 2 jam dari sepasangan kekasih tersebut kami lantas bisa menenangkan dan berjanji membantu sampai tuntas, syukurnya permasalahan tersebut bisa kami selesaikan dengan jalur mediasi dari dua belah pihak,” tutupnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo