REMBANG, Jateng – Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga penerima BLT-DD personil Polsek Kragan Polres Rembang lakukan pengamanan, Selasa (23 Mei 2023).
Besar BLT yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu perbulan dan diterimakan selama 3 bulan mulai dari bulan April, Mei, hingga Juni.
“ Jadi warga yang menerima BLT sebanyak 23 KPM berhak menerima uang tunai sebesar Rp 900 ribu,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan kegiatan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sesuai harapan bersama, dengan hadirnya personil Polsek dan Bhabinkamtibmas sangat dirasakan warga penerima bantuan bisa merasakan rasa aman nyaman serta teratur dalam penyaluran BLT–DD.
Kapolsek Kragan AKP I.D. Wijaya, S.H. mengatakan pengawalan penyaluran dana bansos (BLT–DD) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan tugas dan tanggung jawab agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“ Hal tersebut di lakukan dengan tujuan agar penyaluran bansos ini bisa tersalurkan secara rata kepada warga yang benar-benar kurang mampu,” ungkapnya.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polda Sumut, Polda Jateng