Upacara Corps Raport Kenaikan Pangkat Polri Polres Banjarnegara Periode Mei 2023

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Polres Banjarnegara menggelar upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian Polri periode Mei 2023 di Mapolres Banjarnegara, Rabu (3/5/2023).

Kenaikan pangkat diberikan kepada Kasat Binmas Polres Banjarnegara Kompol atau Komisaris Polisi Daryono, SH, sebelumnya ia berpangkat AKP atau Ajun Komisaris Polisi, naik pangkat terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023.

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan anggota.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian Polri, merupakan suatu penghargaan Negara terhadap dedikasi dan kinerja bagi anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik melalui proses panjang.

“Tentunya dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadikan Personel yang naik pangkat berkomitmen untuk lebih meningkatkan dedikasi dan kinerjanya,” katanya saat menyampaikan amanat.

Menurut dia, bahwa dalam rangka Polri yang Presisi, anggota Polri dituntut untuk merubah pola pikir dan lebih semangat dalam melaksanakan tugas serta amanah yang kita emban.

“Kami mengucapakan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri, semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga,” ucapanya.

Lebih lanjut ia berpesan kepada seluruh anggota bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

“Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” ujarnya.

Menurut dia, upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga personil yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan tetap mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Polda Jawa Tengah, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Pangandaran, Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas