JAKARTA – Tim Mabes Polri ajak Mahasiswa Universitas Esa Unggul lakukan kegiatan menangkal hoax dan ujaran kebencian di Jakarta. Tim bersama sekitar 150 mahasiswa Esa Unggul pada Jumat (17/03) sepakat menangkal berita hoax dan ujaran kebencian. Selain itu para mahasiswa berkomitmen menggunakan Hak Pilih dan Tidak Golput.
“Saat ini perkembangan media sosial sedemikian cepat, informasi beredar melalui media sosial demikian cepat dan banyak tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang salah. Untuk itu kedewasaan dalam menggunakan media sosial harus dibangun, harus bisa saring sebelum sharing,” kata Fathir selaku Pengurus BEM Esa Unggul.
Pengurus BEM Esa Unggul Fathir ketika dimintai komentarnya, Jumat (17/03) menyampaikan dukungan atas pelaksanaan deklarasi tersebut, dirinya berharap agar para mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan berita bohong yang beredar.
“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan BEM Esa Unggul ini, para Dosen dan Mahasiswa merupakan kalangan yang berpengaruh di masyarakat, keterlibatannya dalam menanggulangi berita bohong tentu amat dibutuhkan, mereka diharapkan menjernihkan informasi yang sering menyesatkan,” kata Fathir.
Salah satu mahasiswa Esa Unggul, Agus Nur Hidayat mengatakan kalau hoax itu hanya merugikan diri sendiri. Karena jika ikut menyebar berita bohong, malah bisa terkena sanksi sesuai UU ITE. Selain itu Agus mengatakan sebagai pemilih pemula dalam Pemilu 2024 nanti, dia juga akan menggunakan hak pilihnya.
”Menurut saya, golput itu haram, untuk itu 2024 mendatang, saya pasti akan menggunakan hak pilih saya. Saya akan memilih yang terbaik yang berguna untuk bangsa,” tutur Agus Nur Hidayat.
Dia menandaskan kesempatan nyoblos dalam Pemilu secara serentak itu hak suaranya akan dia gunakan sesuai dengan hati nuraninya. Ratusan mahasiswa nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang berlangsung santai dan ditingkahi humor segar.
Setelah acara sosialisasi anti ujaran kebencian dan kebohongan oleh tim dari mabes Polri, para mahasiswa mengadakan deklarasi anti menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta mendukung pemerintah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.