REMBANG – Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan dari tindak kriminal maupun kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Rembang Kota, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Rembang yang dipimpin Bripka Eko Susilo bersama 2 rekan lainnya melaksanakan patroli rutin, pada saat melaksanakan patroli berhasil mengamankan anak punk yang ada di lampu TL Galonan, Selasa (26/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bripka Eko Susilo memberikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi hindari kriminalitas yang merugikan masyarakat.
” Kami menghimbau kepada anak-anak punk agar tidak mengamen di lampu TL Galonan karena selain mengganggu ketertiban lalu lintas, juga membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujar Bripka Eko.
Dirinya juga memberikan himbauan agar anak Punk tersebut tidak melakukan aksi pemerasan, penyalanggunaan narkoba, minum minuman keras, seks bebas, serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga melanggar hukum di mana pelakunya dapat di pidana dan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan bahwa,” Anak-anak punk harus segera dilakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan segera sadar untuk memilih jalan yang benar agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” tuturnya.
” Selain itu, pembinaan remaja punk tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas sehingga Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tambah AKP Rohmat.
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.