Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Tengah Kabut Asap Karhutla

Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Tengah Kabut Asap Karhutla

PONTIANAK – Unit Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan wilayah hukum Polsek Pontianak Kota, Selasa (08/09/2026). Kegiatan tersebut dilakukan di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Pontianak.

Personel Unit Lantas ditempatkan di persimpangan jalan untuk membantu mengatur arus kendaraan, mencegah kepadatan serta memastikan aktivitas masyarakat di jalan raya tetap berjalan aman dan lancar. Kehadiran personel juga untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan karena kondisi kabut asap dapat mengurangi jarak pandang.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di tengah kondisi kabut asap.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara karena kabut asap dapat mengurangi jarak pandang," Harap Kapolsek.

Kami juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker guna mengurangi dampak paparan asap terhadap kesehatan,” Imbau AKP Denni Gumilar, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi kabut asap.

Kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan berlangsung aman dan lancar. Polsek Pontianak Kota akan terus hadir memberikan pelayanan dan mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap. (MPS)