Unit Kamsel Satlantas Polres Demak melaksanakan Dikmas Lantas Kepada Pengemudi Ojek Online

Avatar photo

Demak, Jateng – Satuan Lalu Lintas Polres Demak melaksanakan kegiatan dikmas lantas kepada Pengemudi Ojek Online di wilayah Kabupaten Demak.

Pengguna jalan yang menjadi sasaran dikmas lantas ini yakni pengemudi ojek online Jalan sultan Hadiwijaya Demak Kabupaten Demak, Sabtu (21/1/2023).

Kegiatan dikmas lantas tersebut dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh., dan unit Kamsel selaku pelaksana di lapangan.

Sebanyak 3 personel Unit Kamsel Satlantas Polres Demak diterjunkan melakukan Dikmas Lantas.

Kasat Lantas Polres Demak AKP M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh, SH., mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengedukasi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas di jalan raya.

Salah satunya dengan mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Demak.

“Kami hadir untuk menumbuhkan budaya disiplin dalam berlalu lintas kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Demak. Ketika disiplin dalam berkendara di jalan raya tentunya dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya dan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Demak,” katanya.

“Anggota kami juga melakukan pengecekan kondisi mesin dan kelengkapan teknis kendaraan sebelum berkendara kepada ojek online. Kami tekankan agar selalu menggunakan helm, dan tidak membonceng lebih dari satu dan tidak menggunakan hp saat berkendara,” tambahnya

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian