UMKM dan Akses Gereja Ditata, Kapolresta Pontianak Dorong Solusi Bersama
PONTIANAK, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin rapat pembahasan penataan dan penertiban UMKM di Jalan Letkol Sugiono, Senin (28/9/2026).
Rapat yang digelar di Aula Kapuas Ballroom Presisi Polresta Pontianak tersebut dihadiri jajaran Polresta Pontianak, perwakilan Pemerintah Kota Pontianak, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DKUKMP, serta perwakilan dua gereja di sekitar kawasan UMKM.
Pembahasan difokuskan pada penataan lokasi UMKM agar tidak menghambat akses keluar-masuk jemaat, area parkir, serta kelancaran lalu lintas, khususnya pada Minggu pagi saat pelaksanaan ibadah dan Car Free Day.
Sejumlah usulan disampaikan, di antaranya pengaturan lokasi lapak dan kendaraan UMKM, penyediaan area parkir jemaat, pengaturan waktu Car Free Day, rekayasa lalu lintas, serta pemanfaatan jalur alternatif.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa kepentingan pelaku UMKM, masyarakat pengguna jalan, dan jemaat perlu diakomodasi secara bersama.
“Diperlukan koordinasi lintas sektoral untuk menemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Polresta Pontianak siap mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui pengamanan dan pengaturan lalu lintas,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, penataan UMKM merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak, sementara Polresta Pontianak siap memastikan situasi Kamtibmas, akses masyarakat, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Rapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.