PATI, Jateng – Satlantas Polresta Pati melakukan Sosialisasi dan Penerapan ujian praktek SIM C dengan materi terbaru sesuai Keputusan (KEP) Kakorlantas Polri nomor: Kep/105/VIII/2023.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan ujian praktek SIM Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati, Jalan AKBP Agil Kusumadya Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Senin (07/08/2023) pagi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan Bahwa terhitung mulai hari ini Senin 7 Agustus 2023 Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati telah menerapkan materi ujian praktek SIM C sesuai dengan Kep Kakorlantas Polri.
“Perubahan materi praktek ujian SIM C ini dibuat agar lebih mempermudah masyarakat pemohon SIM untuk bisa lulus dalam mengikuti ujian, dengan tetap memperhatikan uji kompetensi dan kwalitas penerbitan SIM sehingga diharapkan faktor keselamatan di jalan tetap diutamakan”. Tuturnya.
Kompol Asfauri mengungkapkan bahwa respon dari masyarakat atau pemohon SIM sangat baik, dan mereka sangat berantusias untuk mengikuti semua pentahapan ujian SIM yang materi prakteknya lebih mudah dibandingkan dengan materi praktek sebelumnya.
“Meskipun terdapat perubahan dalam materi ujian praktik SIM, tujuan utama tetap memastikan keselamatan berkendara”. Pungkasnya.
Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Kab. Pati, Polresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.