Tutup Gorong-gorong Jalan Hasanuddin Salatiga Hilang Akibatkan Kecelakaan

Avatar photo

SALATIGA – Berikut video Tutup Gorong-gorong Jalan Hasanuddin Salatiga Hilang Akibatkan Kecelakaan

Puluhan inlet atau besi penutup gorong-gotong yang ada di pinggir jalan Hasanuddin Kota Salatiga hilang.

Hilangnya inlet ini mengakibatkan di Jalan tersebut rawan terjadi kecelakaan.

Warga Jalan Hasanuddin, Kristiawan mengatakan bahwa banyak kendaraan roda empat yang terperosok akibat inlet yang hilang.

“Saya sendiri juga pernah, mobil yang saya kendarai terperosok akibat saat saya parkir tidak tahu kalau inletnya hilang,” kata Kris, Senin (17/10/2022).

Menurutnya kurang lebih empat bulan kemarin masih ada inlet, namun sekarang hampir 80 buah inlet di Jalan Hasanuddin hilang.

Ada dua ukuran inlet yang hilang yakni inlet berbentuk kotak kecil dan besar.

“Kalau dulu masih ada penutupnya tapi sekarang tahu-tahu hilang,” jelasnya.

Akibat inlet yang hilang membuat para pengendara roda empat sedikit ke tengah jalan saat parkir.

Hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain, pasalnya ada beberapa orang terlibat kecelakaan akibat parkir memenuhi jalan.

“Orang yang mau parkir jadi agak ke tengah jalan, banyak juga yang menabrak mobil parkir tersebut karena parkir yang memenuhi jalan,” paparnya.

Ia mengaku memasukkan batu di gorong-gorong yang tidak ada inlet untuk mengantisipasi jatuhnya korban.

“Kita masukkan batu atau pokoknya yang dapat menutupi lubang itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait inlet gorong-gorong di Jalan Hasanuddin yang hilang.

“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan menindaklanjuti laporan terkait hilangnya penutup gorong-gorong tersebut,” kata AKBP Indra.

Pihaknya juga akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek berapa jumlah inlet yang hilang.

“Kami akan turun ke jalan bersama dinas terkait untuk mengecek dimana saja dan berapa penutup yang hilang,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum penangkapan bagi mereka yang melakukan pencurian terhadap penutup gorong-gorong di Kota Salatiga.