Demak – Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Budi Adhy Buono menekankan penanganan kekerdilan pada anak (stunting) harus secara komprehensif, terpadu, dan mengoptimalkan peran seluruh elemen masyarakat.
“Dalam menyelesaikan persoalan stunting, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dan dari berbagai sektor di Kabupaten Demak,” ungkap AKBP Budi saat meninjau Posyandu di Desa Cabean, Kecamatan Demak, Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mendukung Dinas Kesehatan untuk menangani dan pencegahan stunting di Kabupaten Demak.
“Percepatan penurunan stunting adalah salah satu program prioritas Kapolri dalam mendukung pemerintah, hal itu dipandang stunting dapat menimbulkan kerugian berkepanjangan bagi kualitas generasi masa depan bangsa, sedangkan penanganan harus dilakukan dengan memperkuat kerja sama seluruh sektor lainnya,” terangnya.
Dikatakannya, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa sangatlah penting dalam pencegahan stunting dengan cara melakukan pendataan stunting di desa atau kelurahan.
Pencegahan dapat dilakukan dengan mengedukasi kesehatan reproduksi dan seksual kepada remaja, menyediakan akses layanan kesehatan dan keluarga berencana, menyediakan akses air bersih, sanitasi, serta pendidikan pola asuh pada orang tua.
“Langkah-langkah penanganan stunting yang dilakukan di desa juga bisa dengan melakukan penyuluhan mengenai pencegahan dengan cara sosialisasi ke Posyandu serta sekolah yang ada di tempat tugas Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Demak, Sri Puji Astuti menambahkan, penanganan stunting tidak mungkin dilakukan oleh dinas kesehatan sendiri namun membutuhkan sinergitas seluruh sektor dalam mengentaskan pencegahan maupun penurunannya.
“Mari bersama-sama bersinergi untuk upaya penurunan dan pencegahan stunting sesuai dengan tugas pokok masing-masing baik dari lintas sektoral pemerintahan maupun dari swasta agar stunting di Kabupaten Demak dapat ditangani,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.