Tujuh Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra

Avatar photo

LAMANDAU – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, terus menggelar Operasi Zebra Telabang 2024.Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 14-27 Oktober 2024, dan sudah memasuki Hari ke -5.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Lantas Iptu Susanto, menjelaskan. Dalam operasi Zebra Telabang 2024, Polda Kalteng menentukan sasaran operasi meliputi segala bentuk ganguan yang meliputi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan telah memasuki tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan. Khususnya yang akan melaksanakan kegiatan kampanye pasangan paslon baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten,” ujar Kasat AKP Susanto, pada Wartawan Senin (18/10/2024).

Lanjut ia, adapun Pelanggaran yang menjadi target dalam operasi zebra adalah sebanyak tujuh prioritas pelanggaran. Diantaranya adalah pengendara yang tidak mengunakan helm SNI, pengendara yang melawan Arus lalulintas, pengendara yang ini menggunakan Handphone pada saat berkendara, pengemudi dibawah umur dan berkendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang dan penggunaan kenalpot brong.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang optimal,” tuturnya.

“Kami melakukan sosialisasi secara humanis dan peneguran kepada masyarakat yang melanggar di wilayah Jalan Lintas Trans Kalimantan, dan Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, serta menempel stiker taat berlalulintas kepada masyarakat yang melintas,” pungkasnya.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono