Berita  

Tren SD Kekurangan Siswa Juga Melanda Kota Semarang, Populasi Anak Berkurang?

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Semarang belum dapat menenuhi kuota siswa usai dilakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online. Kekurangan peserta didik di SD Negeri sudah terjadi beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 ini, data statistik pendaftaran SD Negeri di Semarang pada website PPD menunjukan ada beberapa sekolah yang tidak memenuhi kuota. Misalnya, kuota SDN Karangtempel 28 siswa namun pendaftar hanya 18 siswa.

SDN Wonodri, dari kuota 28 siswa, pendaftar sebanyak 23 siswa.
Kemudian, pendaftar SDN Karangkidul hanya 15 siswa dari kuota 28 siswa.

SDN Plalangan 02, pendaftar 24 siswa dari kuota 28 siswa.

SDN Sumurrejo 01, pendaftar 14 siswa dari kuota 28 siswa.

SDN Jomblang 03, pendaftar 53 siswa dari kuota 56 siswa.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, kekurangan siswa atau tidak terpenuhinya kuota pada PPDB sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kini tren sudah berubah tidak lagi sekolah pinggiran namun juga sekolah di perkotaan.

“Trennya berubah, dulu kan banyak sekolah pinggiran. Nah, ini terjadi di tengah kota,” ujar Anang, Rabu (28/6/2023).

Kekurangan siswa ini, lanjut Anang, disebabkan oleh beberapa kemungkinan. Dimungkinkan, tidak ada usia anak sekolah atau penduduk tidak produktif. Sehingga, kuota tidak terpenuhi.

Terkait zonasi, dia menilai tidak menjadi penyebab belum terpenuhinya kuota siswa. Kecenderungan masyarakat memilih sekolah terdekat rumahnya.

“Masalah zonasi saya kira tidak berpengaruh,” ucapnya.

Meski kekurangan siswa pada PPBD online sudah terjadi beberapa tahun terakhir, menurutnya, upaya merger atau penggabungan sekolah belum menjadi saran dewan. Untuk memenuhi kuota siswa, dewan merekomendasikan, bisa pendaftaran secara offline oleh masing-masing sekolah.

“Kebijakannya di kepala sekolah, yang tahu situasi di lapangan. Istilahnya, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah,” tandasnya.

Di sisi lain, masih banyak sekolah yang melebihi kuota pendaftar. Anang meminta sekolah yang kelebihan pendaftar memberikan informasi kepada masyarakat untuk masuk ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

“Itu bisa direkomendasikan. Kalau usia kan memang dibuat pemeringkatan. Kalau belum 7 tahun ingin masuk SD, harus ada rekomendasi dari psikolog,” ujarnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase