Transformasi BPR/BPRS di Jateng: Inilah Upaya yang Dilakukan oleh OJK

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta terus mendorong percepatan transformasi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS).

Percepatan dilakukan melalui penguatan permodalan dan konsolidasi, untuk semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Sumarjono mengatakan sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk bertransformasi lebih cepat. Hal itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Sumarjono, dengan ketentuan tersebut maka memungkinkan BPR/BPRS melakukan kegiatan usaha hampir seperti bank umum.

UU P2SK juga telah mengubah kepanjangan BPR dari sebelumnya bank perkreditan rakyat, menjadi bank perekonomian rakyat.

“Ya antara lain dapat ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, IPO, merger lintas provinsi dan sejumlah peluang bisnis lainnya,” kata Sumarjono.

Sementara itu Ketua Forum PSP Jateng-DIY Kristian Hardianto menambahkan, pertemuan rutin dengan para anggota bisa dilakukan dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan perekonomian.

Terkait penggabungan BPR lintas provinsi yang dipandang sukses, juga bisa terus ditingkatkan.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para PSP untuk mengembangkan BPR/BPRS-nya sehingga semakin kuat dan kompetitif,” ujarnya. (aslama)

Sumber: radioidola.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase