Tolak Diajak Menikah, Pemandu Karaoke di Jateng Tewas Dianiaya Kekasih

Avatar photo

BATANG, Jateng – S (24), seorang wanita pemandu karaoke tewas di tangan kekasihnya AP usai dianiaya dan dibunuh di sebuah kafe di Kecamatan Subah, Batang, Jawa Tengah hari Kamis (1/6).

Pelaku menganiaya korban karena emosi korban tidak mau menikah dengannya dan meminta mengakhiri hubungan. Pelaku ialah warga Weleri, Kendal dan telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa Penganiayaan Pemandu Karaoke di Jateng Terekam CCTV

Peristiwa penganiayaan korban S terekam CCTV di lokasi kejadian. Dalam video CCTV penganiayaan pemandu karaoke di Jateng tersebut, nampak korban memakai baju tanktop warna hitam dengan outer warna putih. Korban kemudian cekcok mulut dengan kekasihnya yang merupakan operator di kafe.

Pelaku nampak mengancam korban dengan senjata tajam, pelaku berdiri dan memukul wajah korban. Korban membalas pukulan pelaku. Korban berjalan keluar diikuti oleh pelaku sambil terus cekcok mulut. Pelaku menganiaya korban sekitar 50 meter dari luar café. Akibat dianiaya, korban sampai jatuh ke dalam selokan.

Pelaku juga mencekik korban bahkan ketika korban telah jatuh ke dalam selokan, membuat korban kehabisan nafas dan pingsan. Mendapati kekasihnya pingsan, pelaku menolong korban dan membawanya ke RSUD Limpung Jawa Tengah, sayangnya korban sudah tewas dan tidak tertolong nyawanya. Korban pemandu karaoke dianiaya pacar tewas di tangan kekasihnya sendiri.

“Pelaku mencoba mencekik korban di dalam aliran air itu membuat korban pingsan karena kehabisan nafas” terang Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar.

Pelaku Berpacaran dengan Korban Selama 5 Tahun

Pelaku dan korban telah berpacaran selama 5 tahun, pelaku ingin menjalin hubungan lebih serius ke jenjang pernikahan. Pelaku dan korban sama-sama kerja di café sekaligus tempat karaoke yang sama.

Selama berpacaran, keduanya juga sudah membahas tentang rencana pernikahan. Namun ketika pelaku membicarakan rencana pernikahan, korban menolak dan justru meminta putus, membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban.

“Ketika kejadian pemandu karaoke dianiaya pacar, pelaku dalam kondisi mabuk, meminta korban menikah dengannya, sayangnya korban justru menolak dan meminta putus” pungkas Andi.

Pelaku pun emosi, ditambah dengan pengaruh minuman keras membuatnya nekat menganiaya korban hingga tewas. Tidak ada saksi dalam kejadian penganiayaan pemandu karaoke di Jateng ini, pelaku menganiaya korban ketika kondisi café dan sekitarnya sepi. Polisi telah mengamankan pelaku untuk meminta keterangan lebih lanjut dan memproses hukum perbuatan kriminal yang dilakukan pelaku.

sumber: baparnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara