DEMAK – Polemik ihwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, berakhir.
Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades Wonokerto, hingg tahun depan.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkades Wonokerto tersebut, karena pihak panitia Pilkades menyatakan tak mampu menyelesaikan tahapan hingga digelarnya Pilkades serentak pada 16 Oktober 2022 mendatang.
“Pihak panitia tidak sanggup artinya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak sanggup membentuk panitia,” kata Bupati, Selasa (5/10/2022).
Atas ketidak sanggupan panitia, kata Bupati, Pilkades Desa Wonokerto harus ditunda sampai tahun depan.
“Mereka (BPD) tidak sanggup memilih panitia dan waktu mepet, sehingga Pilkades Wonokerto akan dilaksanakan di tahun depan,” jelasnya.
Selain itu, kata Eisti, pihak Pemkab juga meminta kepada BPD untuk membuat surat pernyataan ketidaksanggupan melaksanakan Pilkades serentak 2022.
Eisti’anah mengaku sudah melakukan berbagai usaha agar Desa Wonokerto bisa mengikuti Pilkades serentak pada tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonokerto, Suratno, mengatakan sudah sempat mengirimkan surat kepada Bupati Demak Eisti’anah untuk bisa menunda Pilkades di Desa Wonokerto.
“BPD melayangkan surat ke Bupati untuk menunda pelaksanaan Pilkades di gelombang selanjutnya,” kata Suratno, Rabu (14/9/2022).