Berita  

Timsel Buka Pendaftaran Anggota KPU Lamandau

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Lamandau periode 2023 – 2028 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota komisioner bernomor 1/TIMSELKK-GEL.5-Pu/01/62/2023.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah mengatakan, pengumuman dari timsel telah disampaikan kepada pihaknya. Selanjutnya melalui media sosial dan akun resmi milik KPU pengumuman disampaikan kepada masyarakat.

“Sama seperti pada seleksi yang lalu, masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui online di SIAKBA (sistem informasi anggota dan badan adhoc),” terang Irwansyah di Nanga Bulik, Minggu, 21 Mei 2023.

Terpisah, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU, Theresia Kristiana menjelaskan, pendaftaran telah dibuka sejak Senin, (15/5/2023) dan akan berakhir pada Jumat, (26/5/2023) mendatang. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota KPU bisa melakukan pendaftaran melalui www.siakba.kpu.id.

“Untuk pendaftaran administrasi bisa secara online di SIAKBA, dan setelah melakukan pendaftaran di sana baru berkas-berkas dikirim ke sekretariat tim seleksi di Jalan Christophel Mihing, Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Untuk syarat mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten yakni warga negara Indonesia, pendidikan minimal SMA/sederajat, umur minimal 30 tahun, tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, dan memiliki integritas, jujur dan adil.

Selain itu, berdomisili di wilayah tersebut dengan membuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, dan BUMN, tidak sedang menduduki jabatan politik, struktural dan fungsional.

“Untuk PNS atau PPPK boleh saja mendaftar sebagai calon anggota KPU, tetapi harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” sebutnya.