Berita

Tim Macan Selatan Amankan Pria Diduga Curi dan Rusak Barang Milik Orang Tuanya

Tim Macan Selatan Amankan Pria Diduga Curi dan Rusak Barang Milik Orang Tuanya

PONTIANAK, Polda Kalbar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Tim Macan Selatan, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pengrusakan barang milik orang tuanya di kawasan Jalan Aloevera Ujung, Komplek Caleste, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Tim Macan Selatan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari persoalan permintaan sepeda motor dan telepon genggam baru yang tidak dapat dipenuhi orang tuanya karena keterbatasan ekonomi.

Diduga karena kecewa, pelaku kerap meluapkan emosi dengan merusak sejumlah barang di rumah, mengambil satu unit handphone milik orang tuanya, hingga melakukan kekerasan terhadap kedua orang tuanya.

Puncaknya, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB, pelaku diduga kembali melakukan pengrusakan dengan merusak meteran air PDAM setelah permintaan uangnya tidak dipenuhi.

Merasa khawatir terhadap keselamatan dirinya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14,5 juta.

Dari penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mata cangkul, satu kotak handphone, dan serpihan pecahan kaca lemari.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut diproses berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 481 dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan keluarga. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Berita Terkait

Lihat semua