BATANG, Jateng- Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Batang untuk menangani kasus tindak pencabulan, sudah melakukan pendampingan terhadap para korban, sehingga membantu menghilangkan trauma.
Pendampingan dilakukan oleh pihak terkait baik dari unsur instansi Pemda hingga Kementerian Sosial.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pendampingan terus dilakukan oleh Kemensos melalui Unit Pelaksana Teknik (UPT) Temanggung, dengan menghadirkan psikolog agar menghilangkan trauma yang berkepanjangan.
“Bagi keluarga korban yang tidak mampu, diberikan bantuan berupa modal usaha dan lainnya, agar semangat mereka bisa kembali bangkit,” terangnya, saat ditemui di Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Selasa (9/5/2023).
Langkah pencegahan lainnya, saat ini Pemkab sedang merancang pusat aduan, apabila terjadi hal serupa.
“Kami sedang mengomunikasikan dengan Diskominfo bersama instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Terkait penutupan Ponpes Al-Minhaj, merupakan kewenangan dari Kemenag, Pemda hanya mengikuti prosedurnya. Namun, bagi para santri dan gurunya, akan disalurkan ke pondok atau sekolah yang dikehendaki.
“Anak mau pindah ke mana, kami mengikuti permintaan orang tua dan tetap memfasilitasi. Termasuk para guru pun akan disalurkan ke pondok atau sekolah lain,” ujar dia.
Sumber: infopublik.id
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara