Tim Cakra dan Jatanras Polda Jateng Berhasil Ringkus 2 Pelaku Perampokan Rumah Juragan Batik Di Pekalongan

Avatar photo

Pekalongan – Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap satu pelaku perampokan di rumah juragan batik di Pekalongan, setelah sebelumnya selama hampir tiga pekan menjadi DPO.

Pelaku GS (40) ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah hotel di daerah Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat dini hari, (10/2/2023). Sebelumnya, pada (2/2/2023), Tim Cakra bersama Tim Jatanras Polda Jateng telah menangkap satu pelaku OJ (36) warga Candisari, Semarang.

Salah satu pelaku GS (40) warga Banyumanik Semarang mengenakan kursi roda.
Dari OJ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah tv LED, sebuah mesin cuci, sejumlah perhiasan, dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi membenarkan adanya penangkapan pelaku kedua kasus perampokan terhadap H Madong ini.

“Alhamdulillah berkat kerja keras rekan-rekan Satreskrim Polres Pekalongan Kota khususnya dari Tim Buser, pelaku Curas TKP Kertijayan Buaran di rumah Bapak H Khumaidun alias H Madong berhasil kita ungkap,” kata AKBP Wahyu dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres.

“Pelaku yang pertama berinisial O telah berhasil kita amankan. Kemudian dini hari tadi sekira pukul 02.45 pelaku kedua juga berhasil kita amankan, berinisial GS,” sambungnya.

Kapolres menyebutkan kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama diamankan di daerah Candisari, Semarang. Sedangkan pelaku kedua diamankan di daerah Srondol, Banyumanik, Semarang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku GS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, uang tunai Rp 10 juta, sejumlah perhiasan, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti yang kita amankan itu hasil dari kejahatan,” bebernya.

Diketahui, selama proses penangkapan terhadap pelaku berinisial GS (40) warga Banyumanik Semarang berlangsung dramatis. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur dengan keluar dari jendela kamar hotel, lalu nekat loncat dari lantai 3 hotel.

Namun, aksi pelaku sia-sia. Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng langsung meringkus GS yang tengah merintih kesakitan akibat aksinya. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku juga diperiksa oleh Dokkes Polres Pekalongan Kota karena kakinya keseleo. Dengan penangkapan GS ini, semua pelaku perampokan terhadap juragan batik bernama H Khumaidun atau H Madong yang berjumlah dua orang sudah ditangkap.

Kasat Reskrim AKP Sumaryono menambahkan, kondisi pelaku kedua yakni GS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena mengalami keseleo atau terkilir di bagian kaki. Hal ini terjadi lantaran pelaku loncat dari lantai 3 sebuah hotel ketika akan ditangkap.

“Kebetulan dia menginap atau bermalam di lantai 3. Ketika tahu kita datang, dia langsung melompat dari jendela. Dia jatuh, kakinya mengalami keseleo atau terkilir. Masih dicek oleh petugas medis. Ini kita bawa ke rumah Sakit Kraton.

Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut bakal dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, pada Sabtu (21/1/2023). Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #KABUPATENSEMARANG, #KOTASEMARANG, #KABUPATENDEMAK, #KABUPATENBATANG, #KABUPATENPATI, #KALIMANTANBARAT, #KABUPATENREMBANG, #KABUPATEN CILACAP

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.