Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Semarang, Ini Penyebabnya

Avatar photo

SEMARANG – Nah lho, tilang manual kembali diterapkan Satlantas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Alasan tilang manual diterapkan lagi karena tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menurun.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pengguna jalan sudah tidak memperhatikan ketertiban berlalu lintas.

“Pelanggaran yang marak terjadi di Semarang adalah pemalsuan pelat nomor,” buka Sigit dikutip dari NTMCpolri.info.

Selain itu, ada juga pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah karena tidak ada polisi yang berjaga.

Sigit berpendapat, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin menurun dalam beberapa bulan terakhir.

Padahal masyarakat sudah tahu kalau melawan arus dan menerobos lampu merah bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Kami juga sering menemukan aksi balap liar, mereka tidak memasang pelat nomor kendaraan,” ungkap Sigit.

Oleh sebab itu Satlantas Polrestabes Semarang menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan tilang manual.

“Namun kami juga menerapkan tilang elektronik, keduanya kami jalankan berdampingan agar optimal,” pungkasnya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian