Tiga Tempat di Semarang Jadi Sarang Judi, Begini Respons Polda Jateng

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Informasi tiga tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi sarang praktik judi viral di dunia maya atau Internet. Hal itu pun membuat aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) langsung bereaksi dengan melakukan penyelidikan ke tiga lokasi tersebut.

Ketiga lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Kota Semarang itu terletak di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Kompleks Pondok Hasanuddin.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengaku pihaknya tak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim untuk memeriksa tiga lokasi itu.

“Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang, kami telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenarannya,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2023).

Iqbal mengatakan berdasarkan hasil pengecekan pada Sabtu siang, ketiga lokasi yang dikabarkan menjadi sarang judi di Kota Semarang itu tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apa pun. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain,” terangnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun. Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

“Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial terkait keberadaan tiga sarang judi di Semarang itu. Pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai aktivitas perjudian.

“Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas” tambah Kabid Humas Polda Jateng.

sumber;  Solopos.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase

 

Baca juga: Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyanto, Pemkab Banjarnegara