PATI – Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi mengungkapkan bahwa ada tiga sektor yang punya potensi tinggi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.
Dirinya menjelaskan ketiganya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditarget Rp 48 miliar, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp 28 miliar dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 31 miliar.
“Pemkab Pati potensi tertinggi pertama ada PPJ, kedua Pajak Bumi dan Bangunan, yang ketiga pajak BPHTB. Itu potensi unggulan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Zabidi dalam rekaman yang ditulis Rabu (25/1/2023).
Selain tiga sektor pajak sebagai potensi penyumbang pendapatan tertinggi tersebut, dia juga mengatakan bahwa untuk tahun 2023 ini di sektor lainnya juga bakal ditingkatkan. Hal ini menurutnya dilakukan karena menyesuaikan dengan tarif yang berlaku.
Berdasarkan data yang dimilikinya target tersebut antaranya Pajak air tanah sebesar Rp 12 juta, pajak reklame sebesar Rp 1,2 miliar, dan pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 6 miliar.
“Pajak air tanah akan naik karena kemarin ada rekomendasi KPK. Yakni subsidi pajak disuruh mencabut. Kemudian kami pasang tinggi juga pajak restoran, hotel Rp 921.250.000,” Zabidi menjelaskan.
“Tahun ini ada peningkatan pendapatan pajak air tanah karena menyesuaikan tarif. Pajak reklame, pajak reklame kami naikkan juga,” tambah Zabidi.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan adapun target pendapatan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati. Sebagaimana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Perda itu target pendapatan Kabupaten Pati tahun 2023 dengan jumlah pendapatan yang kami target sebesar Rp 2,6 triliun sekian,” tandasnya.
sumber: saminnews