Berita  

Tiga Orang Diamankan Polisi Usai Pesta Sabu di Surakarta

Avatar photo

SURAKARTA  – Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta menangkap tiga orang berinisial BDG (29), FYP ( 25) dan R (30). Warga Banjarsari Solo harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu, 10 Maret 2024.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, ketiganya ditangkap di rumah R di Kadipiro, Banjarsari. Kota Surakarta.

“Kami mendapat informasi dari Call Center bahwa di sebuah rumah milik pelaku inisial R di wilayah Kadipiro Banjarsari Surakarta ada aktivitas yang mencurigakan. Menurut pelapor ada kemungkinan sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Arfian dikutip dari laman resmi Polri.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi Tim Sparta berhasil mengamankan tiga laki-laki di dalam satu kamar.

“Setelah di lakukan penggeledahan baik orang maupun rumah pelaku, Tim Sparta berhasil mengamankan narkotika jenis pil dan alat hisap (bong). Dari hasil inetrogasi mereka mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu dan pil tersebut,” kata Arfian.

Selain mengamankan pelaku, sambung Arfian, polisi turut mengamankan barang bukti sembilan butir Atarax, dua butir Alprazolam, satu butir Tramadol, satu botol bong (Alat Penghisap), satu pipet plastik dan uang sejumlah Rp521 ribu.

“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polresta surakarta dan di serahkan unit Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono