PATI – Kabar gembira bagi honorer atau tenaga harian lepas (THL) aparat Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pati, Kemendagri mengabulkan permohonan tidak menghapus THL Satpol PP Pati tahun ini.
Heru Kristianto Kabid Damkar kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengaku lega atas keringanan yang diberikan.
“Kita untuk sementara ada surat Kemendagri untuk Damkar dan Satpol tidak dihapus. Ada surat sendiri, kita memang kemarin mengajukan,” ujar Heru saat ditemui di kantornya, Rabu (18/1/23).
Perlu diketahui Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana akan menghapus status honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Penghapusan THL ini ditentang oleh sejumlah pihak, khususnya instansi esensial pemerintahan daerah seperti Damkar dan Keamanan.
Khususnya di Satpol PP sebagian besar pegawainya dipenuhi dari THL, jika wacana penghapusan tersebut diberlakukan spontan akan mempengaruhi penegakan keamanan dan penanggulangan kejadian kebakaran di Kabupaten Pati.
“Kalau dihapus bagaimana, kita suda tidak ada kemasukan PNS. ini kebanyakan THL,” ujarnya.
lebih lanjut, Heru juga belum menjelaskan status kepegawaian para THL Damkar dan Satpol PP tersebut. Apakah masih THL atau menjadi tenaga outsourcing. Yang jelas para anggotanya masih diperbantukan.
Heru juga mengaku sebelumnya Satpol PP sudah mengajukan aspirasi kebutuhan tenaga pemadam kebakaran ke Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Tapi sudah diajukan dewan DPR RI. Kebutuhan khusus damkar, karena sangat butuh. THL dihapus, PNS pensiun nanti siapa yang kerja,” tandasnya.