SUKOHARJO, Jateng – Ternyata pelaku pembunuhan disertai mutilasi bernama Suyono (50) adalah teman korban Rohmadi (51).
Suyono tega membunuh Rohmadi dengan cara yang kejam, memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian.
Sejauh ini, niat Suyono melakukan tindakan ini disebabkan oleh rasa dendam dan keinginan untuk memiliki sepeda motor korban.
Hal ini diungkapkan Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng dalam konferensi pers, Selasa 30 Mei 2023.
Sebelumnya, korban yang merupakan warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo bernama Rohmadi ditemukan dalam keadaan tidak utuh di daerah Sukoharjo dan Solo.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap kasus yang hebohkan warga solo raya tersebut dalam waktu sekitar satu minggu setelah potongan pertama jasad korban ditemukan pada Minggu, 21 Mei 2023.
Pelaku, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, berhasil ditangkap pada Minggu 28 Mei 2023 di Dukuh Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua betis pelaku karena mencoba melakukan perlawanan.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan,” terang Kapolda.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti pipa besi dan pisau pemotong daging serta satu buah motor.
Pelaku terancam hukuman mati. Diketahui sebelumnya, potongan tubuh korban ditemukan di berbagai lokasi daerah Sukoharjo dan Solo. (aslama)
Sumber: jateng.viva.co.id
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase