Tertangkapnya Pelaku Pembunuh Tukang Pijat Grobogan Usai Titip Rokok Saat di Hutan

Avatar photo

Pati – Fajar (34) dan Amin (44), dua pembunuh wanita tukang pijat di Grobogan berinisial DK (34), sempat kabur dan bersembunyi di hutan. Mereka bertahan hidup dengan makan pepaya dan minum air sungai. Mereka akhirnya ditangkap setelah bertemu warga dan sempat titip beli rokok.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan usai memukul dan membekap korban dengan lakban, dua pelaku membawa kabur motor korban.

“Pelaku menggunakan sepeda motor milik korban untuk pergi ke rumah teman pelaku, sekadar istirahat,” ujar Agung dalam laman resmi Polres Grobogan yang dikutip detikJateng, Selasa (2/7/2024).

Saat beristirahat di rumah rekannya, Fajar mendapat pesan singkat yang mengabarkan istrinya meninggal. Ternyata warga awalnya mengira korban adalah istri pelaku. Ini karena kontrakan Fajar di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) disewa atas nama istri Fajar.

Mendapat informasi tersebut, para pelaku mematikan ponselnya dan kabur. Kedua pelaku kabur ke arah Toroh dan masuk ke hutan Cindelaras.

“Pelaku dapat info istri pelaku meninggal. Pelaku langsung mematikan telepon selulernya kemudian lari lebih jauh. Kabur ke desa Lajer, ketemu warga setempat pakai Beat merah. Mereka kehabisan bensin dan sampaikan ke warga, pinjam motor beli bensin,” terangnya.

“Setelah dipinjami, pelaku malah kabur ke Toroh, masuk ke hutan Cindelaras. Minta baju ke warga. Setelah pinjam baju, pelaku parkir di hutan dan ditutupi semak-semak kemudian jalan di atas bukit,” imbuhnya.

Polisi yang sudah mengendus keberadaan pelaku bekerja sama dengan warga, BPBD, Perhutani, dan lainnya untuk melakukan penyisiran. Sementara itu para pelaku bertahan hidup dengan memakan pepaya dan minum air sungai.

“Pelaku sengaja lari ke hutan karena mencari tempat yang jauh dari permukiman warga. Selama di hutan, pelaku makan buah pepaya dan minum air sungai,” jelasnya.

Hari Kamis (27/6) pelaku menemui warga untuk menitip rokok. Tapi ternyata warga yang sudah berkoordinasi dengan petugas itu menyadari mereka adalah pelaku pembunuhan yang sedang dikejar polisi.

“Hari Kamis si pelaku bertemu warga di sana kemudian nitip beli rokok. Karena kami sudah koordinasi dengan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Toroh. Pelaku ditemukan di sana dalam kondisi lemah karena lima hari di hutan,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kontrakan di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan. Pelaku pura-pura pesan layanan pijat. Namun saat di lokasi, korban dipukul dan mulutnya dibekap menggunakan lakban dan ditinggalkan dalam posisi tangan dan kaki juga terikat. Korban meninggal dalam kondisi kehabisan oksigen karena dibekap.

Dua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian disertai kekerasan subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan lebih subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun,” pungkas Dedy.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono