Pati -Selama ini dalam pencatatan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebanyak 167.
Hal itu disampaikan langsung oleh kepala Kesbangpol, Sugiyono saat dihubungi awak media di kantornya, pada Selasa (27/12/2022). Walaupun demikian jumlah tersebut mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Lanjut Sugiyono, meski begitu, sejauh ini keberadaan Ormas-ormas di Kabupaten Pati cukup kondusif dan selalu dikontrol oleh pihaknya.
“Jumlah Ormas di Pati ada 167 yang sudah tercatat di Kesbangpol. Tetapi selama ini tidak ada ormas yang menyimpang. Kita selalu pantau kegiatanya, kalau ada berita menyimpang soal Ormas langsung kita bina,”ujarnya.
Menurutnya, selagi Ormas atau LSM yang diberikan hak untuk melaksanakan kegiatannya asalkan tidak menyimpang dengan perundang-undangan.
Sehingga Dirinya selalu terbuka ketika ada keluhan masyarakat apabila ada Ormas yang dianggap meresahkan.
“Kecuali ada ormas yang tercatat dan memberikan laporan rutin kepada kami.
Kalau dia melakukan kegiatan menyimpang, bisa konfirmasi dengan kita. Tapi kan selama ini baik-baik saja.
Kita mengkoordinir memberikan pembinaan, misal kalau ada Ormas yang menyeleweng kita luruskan,” tambahnya.
Selain itu, Pihaknya menambahkan bahwa keberadaan Ormas ini merupakan anak cabang dari organisasi yang dibentuk di pusat.
Sehingga satu Ormas biasanya terdapat di beberapa kabupaten/kota, tidak hanya di Pati saja.
Pihaknya juga senantiasa terbuka bagi setiap Ormas yang ingin terdaftar secara resmi dan diakui oleh pemerintah.
Asalkan, keberadaanya memiliki tujuan yang jelas untuk kemaslahatan masyarakat disekitarnya.
“Kalau ormas kan biasanya itu di pusat, ada DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Jadi di setiap kabupaten ada DPC (Dewan Pimpinan Cabang),” pungkasnya.