PATI – Satlantas Polresta Pati kembali gelar razia knalpot brong pada Minggu (05/02/2023) malam.
Kasatlantas Polresta Pati, AKP Endah Setianingsih mengatakan, razia knalpot brong itu sangat didukung masyarakat.
Pasalnya para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak oleh Satlantas Polresta Pati.
“Langkah ini dilakukan agar masyarakat paham terkait aturan lalu lintas,” ucap Endah dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, razia knalpot brong juga bertujuan untuk meminimalisir perselisihan antar pengguna jalan.
Menurut Endah, masyarakat mulai resah dengan adanya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong.
KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin menambahkan, razia ini dilakukan pada tujuh ruas jalan.
Yakni Jalan Kol. Sunandar, Jalan Pemuda, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan A. Yani, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Susanto, dan Jalan P. Sudirman.
Dalam razia tersebut, 52 personel Satlantas Polresta Pati melakukan penjagaan, pengawasan, dan penindakan.
sumber: gridoto.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.