REMBANG – Polres Rembang melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa dari Asosiasi Nelayan Kabupaten Rembang yang menamakan dirinya JBT BHAITA ADIGUNA, Rabu (11/1/2023) pukul 07.30 WIB.
Dalam Kegiatan tersebut Polres Rembang menurunkan kekuatan sebanyak 200 personil, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. didampingi oleh Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. bersama para perwira penanggung jawab lapangan.
Dalam Unras tersebut masa aksi dikawal oleh personil Kepolisian dari tempat titik kumpul Pelabuhan Pasar Banggi & Pelabuhan Tasikagung Rembang menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Rembang.
Masa aksi dalam tuntutannya sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan jumlah masa aksi kurang lebih 3000 orang.
Kegiatan tersebut berlangsung, dari awal pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan aman dan lancar.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Rembang di dukung TNI dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan,” pungkas Dandy.