REMBANG, Jateng – Hari ini Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima bantuan satu unit minibus Trans Pemasyarakatan (Trasnspas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan serah terima diwakili langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Sugito, Jumat (14/7).
“Satu unit mobil Transpas telah kami terima dalam kondisi baik. Disamping itu mobil ini merupakan salah satu jenis elf yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan sarana penunjang didalamnya seperti sirine, lampu strobo, teralis pengaman, dan lain sebagainya.”ujar Sugito
Sugito juga mengatakan bahwa nantinya mobil tersebut akan digunakan sebagai penunjang pelaksana tugas dan fungsi di Rutan Rembang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Mobil ini akan kami gunakan sebagai penunjang tugas dan fungsi kami di Rutan Rembang salah satunya dalam proses kegiatan pemindahan Narapidana.”imbuhnya.
sumber: kumparan
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng