Demak – Tim Satgas Mafia Tanah, Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng memasang plang di satu titik tanah yang digunakan untuk Jalan Tol Semarang – Demak, di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Pemasangan plang berwarna merah tersebut dilakukan pada Kamis (1/9/2022) di atas tanah milik warga Demak, Ahmad Suparwi.
Hingga progres pembangunan proyek tol mencapai 90 persen, Ahmad Suparwi mengklaim belum menerima pembayaran dari PT PP atas tanah miliknya yang digunakan untuk proyek Tol Semarang-Demak.
“Saya sudah beberapa kali melaporkan, baik ke Polda Jateng maupun BPN, namun tidak ada hasil.”
“Padahal surat tanah dan pembelian masih saya pegang,” ujar Suparwi kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, pada Juli 2022, dalam kunjungan Presiden Joko WIdodo di Pasar Peterongan Semarang, Suparwi berteriak langsung bahwa tanah miliknya “diserobot” untuk pembangunan tol dan belum dibayar.
Atas keluhan tersebut, Presiden Joko Widodo memberi atensi ke Polda Jateng.
Dalam rangka proses penyelidikan, Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng, melakukan proses penetapan batas-batas tanah yang dilaksanakan oleh Staf Pengukuran BPN Kabupaten Demak.