Berita

Terekam CCTV, Tim Macan Selatan Amankan Terduga Pencuri HP di Kafe Pontianak

Terekam CCTV, Tim Macan Selatan Amankan Terduga Pencuri HP di Kafe Pontianak

PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Macan Selatan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian satu unit telepon genggam milik pengunjung Cafe HR di Jalan Reformasi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB saat kembali berada di kafe tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan berkoordinasi dengan pihak kafe.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban yang hendak pulang lupa membawa telepon genggam miliknya yang disimpan di bawah meja. Terduga pelaku yang mengetahui barang tersebut tertinggal diduga mengambilnya dan membawa pulang.

Korban baru menyadari kehilangan telepon genggamnya pada pagi hari. Setelah mencari dan menanyakan kepada karyawan kafe, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV hingga mengetahui dugaan aksi pencurian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telepon genggam tersebut belum sempat dijual. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Poco F4 5G warna Nebula Green.

Kapolsek Pontianak Selatan Akp Inayatun Nurhasanah,S.H. M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang-barang pribadi saat berada di tempat umum. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

Polresta Pontianak berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Lihat semua