Semarang – Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Bulu Magersari, Semarang Tengah, Kota Semarang. Saat aksinya tepergok, pelaku memukul korbannya menggunakan senjata api rakitan.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat korban masuk ke rumah dan disusul pelaku yang berjaket merah dan mengenakan helm hitam. Setelah beberapa saat ikut masuk ke dalam rumah korban, pelaku terlihat berlari keluar sambil membawa senjata api di tangan kanan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban, Ibnu, memergoki seorang pria mencurigakan di dekat mobilnya.
“Korban mengetahui ada orang yang mencurigakan datang dengan mengendarai sepeda motor, diparkir di samping mobil milik korban. Saat itu pelaku berusaha akan membuka pintu mobil milik korban,” kata Irwan lewat pesan singkat, Selasa (17/1/2023).
Korban sempat memotret pelaku dengan telepon selulernya kemudian kembali ke dalam rumah. Ternyata pelaku saat itu langsung mengikuti korban dan melakukan penganiayaan sehingga kepala korban berdarah.
“Pelaku sempat menodongkan diduga senjata api ke arah korban dan langsung memukul korban dengan pegangan senjatanya mengenai kepala dan tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan sebelah kiri mengalami luka,” ungkap Irwan.
Setelah itu pelaku kabur menaiki motornya. Korban kemudian meminta tolong dan dibawa ke rumah sakit oleh saksi. Tim Resmob Polrestabes Semarang akhirnya menangkap pelaku pada Senin (16/1).
“Unit Resmob mengamankan satu orang diduga pelaku,” ujar Irwan.
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yaitu satu pucuk senjata api rakitan.