Temukan Lagi SIM Palsu, Satlantas Polresta Banyuwangi: Urus Jasa SIM lewat Facebook

Avatar photo

Banyuwangi – Satlantas Polresta Banyuwangi kembali menemukan penggunaan surat izin mengemudi (SIM) yang diduga palsu. Kali ini SIM A milik seorang pengendara roda empat berinisial KEU, 35, warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

SIM A diduga palsu tersebut diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Banyuwangi saat menggelar razia di Muncar pada Selasa lalu (11/6). Sang pengendara mobil langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan.

”Anggota Satlantas sempat menangkap gelagat yang mencurigakan kepada seorang pengendara mobil. Yang bersangkutan sempat ketakutan saat ditanya dokumen kendaraan, termasuk SIM,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo.

Saat pemeriksaan, petugas tidak mengetahui jika SIM yang digunakan pengendara mobil adalah palsu. Sepintas bentuknya mirip dengan SIM asli.

”Ada kemiripan dengan SIM yang asli. Selanjutnya, oleh petugas Satpas SIM yang diduga palsu tersebut diperiksa melalui aplikasi Korlantas secara detail,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa nomor SIM milik KEU tidak terdaftar di Korlantas. Petugas pun langsung mengamankannya.

”Nomor SIM tidak terdaftar di Korlantas Polri. Jadi, petugas langsung mengamankannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Amar.

Karena terindikasi kuat memakai SIM palsu, pengendara mobil langsung dilimpahkan ke Unit Reskrim Polresta Banyuwangi.

”Kami belum mengetahui pasti pemilik SIM tersebut sengaja membuat atau memang melakukan pengurusan SIM ke orang lain,” ujar Amar.

Dari keterangan sementara, KEU mengaku mengurus SIM kepada seseorang yang membuka biro jasa di media sosial (medsos).

”KEU mengakui jika SIM yang dimiliki itu didapat dari seseorang yang dikenal melalui Facebook. Setelah berkomunikasi dan menemukan kesepakatan, SIM dikirimkan melalui layanan antarpos,” sebutnya.

Amar menjelaskan, SIM diduga palsu hampir serupa dengan SIM yang asli. Baik pada tulisannya, logo Korlantas, maupun tulisan Polri.

Perbedaan yang kasat mata pada material yang digunakan. ”Kami belum bisa pastikan KEU merupakan korban atau pelaku pemalsuan. Yang jelas kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Amar menambahkan, pengungkapan SIM palsu ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, anggota Satlantas berhasil mengamankan satu pemilik SIM C yang diduga palsu.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi