UNGARAN – Truk pemicu kecelakaan maut di turunan dekat exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan tak layak jalan.
Bukan hanya uji kelayakan KIR kendaraan bernomor polisi AD 8911 IA itu tak diurus sejak 2015, kondisi mesin ternyata tidak terawat.
Hal ini diketahui setelah tim gabungan dari Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan PT Astra UD Trucks Semarang, melakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, saat kecelakaan, truk tersebut dikemudikan Agus Riyanto (44).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono mengatakan, pelanggaran yang terlihat mencolok di antaranya adalah truk telah mengalami modifikasi.
“Itu sudah melanggar Over Dimension Over Load (ODOL). Itu kendaraan untuk boks, diubah jadi enam roda sehingga panjang dan lebarnya sudah melebihi ketentuan,” jelas Tri Martono di Mapolres Semarang, Senin (25/9/2023).
Dalam pengecekan juga diketahui fungsi rem tidak berjalan baik karena oli sudah habis.
“Selain itu juga selang dari tabung gas juga habis. Ini menjadi penyebab rem tidak berfungsi,” kata Tri.
“Sejak 2015 juga tidak pernah uji kelayakan KIR, sehingga tidak terjamin keselamatannya. Seharusnya setiap enam bulan sekali ada pengecekan,” paparnya.
Sementara, perwakilan PT Astra UD Truck Semarang Slamet Wijianto mengatakan, truk yang mengalami kecelakaan tersebut keluaran 1994.
“Sampai saat ini belum ada aturan batas waktu penggunaan kendaraan, karena jika dirawat secara berkala dan baik, tentu masih bisa beroperasional,” ungkapnya.
Slamet mengatakan, kondisi armada truk AD 8911 IA secara visual ada kebocoran di silinder roda dan master silinder, sehingga menyebabkan keausan di pipa.
“Ini memiliki risiko tinggi saat dioperasionalkan. Selain itu juga sensor indikator tidak diaktifkan sehingga reminder tidak berjalan saat oli habis, sehingga tidak layak dikemudikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan akibat truk yang mengalami rem blong terjadi di simpang Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang pada Sabtu (23/9/2023).
Total, ada 30 korban dalam kejadian tersebut. Dengan rincian, tiga orang meninggal dunia, satu orang luka parah dan kritis, dan 26 orang menderita luka.
Dari korban luka tersebut, 17 orang menjalani rawat inap dan sisanya rawat jalan.
Sementara, untuk kendaraan yang terlibat, terdiri dari 16 kendaraan yakni tujuh kendaraan roda empat atau lebih dan sembilan sepeda motor.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.