Taruna Pelayaran di Semarang Dianiaya, Ombudsman: Kekerasan di Instansi Pendidikan Tak Bisa Ditoleransi

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Ombudsman Jawa Tengah telah menerima laporan kasus kekerasan dengan korban seorang taruna yang terjadi di kampus pelayaran milik pemerintah di Kota Semarang.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, laporan telah diterima sejak Rabu 31 Mei 2023. Laporan dugaan penganiayaan tersebut akan diteruskan ke pusat.

“Iya sudah ada laporan. Karena instansi terlapor ada di kementerian, penanganan laporan ada di pusat,” jelasnya, Kamis (15/6/2023).

Soal tindak lanjut yang akan dilakukan soal kasus dugaan kekerasan tersebut, Ombudsman Jawa Tengah sedang berkoordinasi dengan pusat yang sedang melakukan telaah.

“Kami masih melakukan telaah,” ujar Farida.

Saat ini data-data yang telah diberikan pelapor ke Ombudsman Jawa Tengah sedang dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, data dan dokumen awal akan diteruskan ke Ombudsman Jakarta. Menanggapi dugaan kekerasan di kampus pelayaran tersebut, Farida menegaskan jika semua bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi di semua instansi pendidikan.

“Data-data akan segera diteruskan ke pusat,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping korban dari LBH Semarang, Iqnatius Radit mengatakan, korban saat ini sedang trauma karena belum genap satu tahun mengikuti pendidikan sudah menjadi korban kekerasan fisik sebanyak tiga kali.

“Pada 9 Oktober 2022 korban mengalami pemukulan di kepala dan tendangan di tulang kering oleh pembina dan pengasuh,” jelasnya Radit saat dikonfirmasi.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara