Taruna Pelayaran di Semarang Dianiaya 7 Senior: Alami Kencing Darah dan Tulang Hidung Geser

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – MG (19) seorang taruna di salah satu kampus pelayaran milik pemerintah Semarang, menjadi korban penganiayaan oleh 7 orang senior termasuk pembina, hingga mengalami luka dan kencing darah.

Rentetan penganiayaan terhadap MG terjadi beberapa kali dalam kurun waktu Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Kuasa hukum keluarga MG, Ignatius Radit mengatakan korban merupakan taruna tingkat pertama yang baru masuk pada 2022.

Setelah diterima dan masuk ke sekolah pelayaran tersebut, korban sudah mengalami penganiayaan yang dilakukan seorang pengasuh yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lembaga pendidikan itu.

“Korban ini bahkan sudah dianiaya tiga bulan setelah masuk ke sekolah itu,” katanya, Rabu (14/6).

Dilanjutkan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah senior sebagai bentuk pendisiplinan kepada taruna asal Jakarta tersebut.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit dengan diagnosa antara lain mengalami kencing berdarah hingga pembekuan pembuluh retina mata.

“Seluruh rekam medis dalam pemeriksaan di rumah sakit sudah ada,” ujar Radit.

Orang tua dari MG, bahkan sudah sempat menemui pimpinan sekolah pelayaran tersebut dan meminta perlindungan atas tindak penganiayaan itu.

Hingga akhirnya MG dibawa pulang pada November 2022.

Pihak sekolah yang memberi jaminan keamanan dan perubahan budaya “kekerasan” di sekolah pelayaran itu meminta MG untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

MG akhirnya kembali menempuh pendidikan mulai 1 Mei 2023 dengan adanya janji dari pimpinan sekolah tersebut.

“Namun, ternyata kekerasan yang dialami korban ini kembali terulang. Terakhir bahkan terjadi pada Selasa (13/6) malam,” kata Radit.

Radit menambahkan, Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi, Ombudsman Republik Indonesia, hingga permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk sementara, kata Radit, korban kembali pulang ke keluarganya sambil menunggu kepastian janji pihak sekolah untuk menghapus tradisi kekerasan yang masih terjadi.

Disamping itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida membenarkan adanya pengaduan soal kasus penganiayaan di sekolah pelayaran.

Namun, aduan tersebut diteruskan ke Ombudsman Pusat karena berkaitan dengan Kementerian Perhubungan sebagai terlapor.

“Laporan tersebut berisi harapan agar tidak ada lagi tindak kekerasan di sekolah pelayaran itu,” katanya.

Berakhir Secara Kekeluargaan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, selaku pihak yang menerima adanya laporan penganiayaan tersebut mengaku tengah mendalami kasus tersebut.

Namun di tengah proses, keluarga korban atau pelapor meminta perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaporan orang tua ke Polda Jawa Tengah dilakukan pada Selasa (6/12/2023) lalu, dengan nomor : STTP/253/XII/2022/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

“Kita menindaklanjuti semua laporan tapi masalahnya dalam perkara ini ada keluarga terutama orang tua pelapor membuat surat pengajuan penundaan proses perkara ketiga dan meminta restorative justice (RJ),” Ujar Kombes Pol Iqbal, pada Kamis (15/6) lalu.

Iqbal mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan fakta di lapangan untuk membuktikan adanya penganiayaan tersebut.

“Sudah kita sudah lakukan proses itu (pemanggilan aksi atau pemeriksaan ke lapangan) tapi di tengah proses itu pihak keluarga meminta RJ. Intinya meminta diselesaikan secara damai,” jelas dia.

Polisi juga masih memproses permintaan RJ yang diajukan oleh keluarga terlapor.

Keluarga pelapor juga meminta pihak kampus melakukan perbaikan manajemen agar kekerasan tak terulang lagi.

“Permintaan RJ sementara masih proses karena di situ ada permintaan juga dari pihak keluarga. Misal, meminta perbaikan memanajemen PIP itu kan terkait dengan kelembagaan,” jelas Iqbal.

Sementara itu, Humas PIP Semarang Okvita mengaku pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apa pun terkait berita yang beredar.

“Sampai saat ini pihak PIP Semarang belum ada arahan apa pun dari Kementerian Perhubungan terkait berita yang beredar,” kata Okvita

sumber: Tribunpriangan.com

 

 

Baca juga: Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyanto, Pemkab Banjarnegara